Tidak Ada Kesepakatan Terkait Pengangkatan Limbah di PT KMK, Kades Pasir Gadung Akan Menghadap Buyer

    Tidak Ada Kesepakatan Terkait Pengangkatan Limbah di PT KMK, Kades Pasir Gadung Akan Menghadap Buyer

    TANGERANG - Polemik terkait pengangkatan limbah di PT KMK Global Sport berbuntut panjang, pasalnya Kepala Desa Pasir Gadung sampai saat ini belum mendapat kepastian untuk mengangkat limbah di perusahaan tersebut.

    Pertemuan pemdes Pasir Gadung dengan Pihak perusahaan PT KMK Global Sport di Kawasan Industri Cikupa mas pada Jumat, (8/4/2022) tidak menemui kepastian,  

    Sementara Firman perwakilan dari PT KMK Global Sport pada saat rapat mediasi Menerangkan, awalnya limbah hasil produksi di kelola oleh 4 Desa, diantaranya, Desa Talaga, Desa Pasir Gadung, Desa Talaga Sari dan Desa Wanakerta. dan untuk permasalahan ini kami perwakilan dari pihak perusahaan minta waktu untuk menyelesaikan permasalahan ini, Terangnya.

    Tokoh Pemuda Desa Pasir Gadung (N) saat mendampingi kepala Desa Pasir Gadung pada rapat mediasi diperusahaan Mengatakan, Saya Tetap akan menekan dan tidak pernah berhenti untuk memperjuangkan hak masyarakat Desa Pasir Gadung, untuk menindak lanjuti ke pihak Buyer memohon keadilan untuk kesejahteraan masyarakat Desa. 

    Sangat disayangkan pihak PT KMK tidak mengevaluasi salah satu CV dari tahun 2003 sampai saat ini, sehingga mantan mantan kepala Desa masih bisa mengangkat limbah di perusahaan tersebut untuk kepentingan Pribadi. 

    Dan sangat disayangkan sikap kepala DesaTalaga Sebagai koordinator pengaturan pengangkatan limbah di PT KMK yang seharusnya bisa dapat memberikan solusi atau kebijakan, ini malah meninggalkan rapat mediasi secara tidak hormat dengan pergi begitu saja, Terangnya.

    Dilokasi yang sama Kades Pasir Gadung Herdiana kepada awak media mengatakan, Sangat disayangkan Rekan satu profesi dengan saya, dan beliau sebagai kordinator pengangkutan limbah diperusahaan tersebut pada saat rapat mediasi malah meninggalkan rapat begitu saja tidak menghargai perwakilan pihak perusahaan dan para anggota rapat mediasi. 

    Saya sebagai kepala Desa Pasir Gadung, Akan terus memperjuangkan PAD Desa Pasir Gadung, dalam waktu dekat saya akan menghadap Buyer, untuk memperjuangkan PAD Desa. Tutupnya.

    Kepala Desa Talagasari H. Nano, saat dikonfirmasi melalui pesan chat whatsupp Mengatakan, sederhana sebetulnya persoalan ini bisa diselesaikan dengan duduk bersama dengan Desa Desa yang berkaitan dengan pihak perusahan agar semua bisa mendengar dan paham,  

    kalau persoalan bisa diselesaikan dengan minum kopi kenapa harus menyelesaikanya dengan minum Bir,

    Harapan kami daru Desa Talagasari kepada pihak KMK agar bisa dengan bijak menyelesaikanya dgn tidak memihak salah satu desa, demi terciptanya sebuah harmonisasi perusahan  dengan desa desa yang berkaitan yang jelas semua ada kontribusinya untuk perusahaan , " Ungkapnya.

    Sementara Kepala Desa Talaga saat dikonfirmasi melalui telpon dan pesan singkat Whastupp  sampai berita ini diterbitkan belum membalas pesan chat whatsupp dan tidak mengangkat telpon whatsupp awak media.

    (Sopiyan)

    Tangerang
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Buntut Kebakaran Kios Komplek Mutiara Garuda,...

    Artikel Berikutnya

    Donor Darah Ramadhan, PMI Mekar Baru Berhasil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa

    Ikuti Kami